
Adv. Jakarta – TARIF PPN 12% yang akan diberlakukan menuai beragam komentar dari kalangan pengusaha dan akademisi. Guru Besar Kebijakan Publik Perpajakan FIA UI Haula Rosdiana menyampaikan pandangannya bahwa kenaikan tarif sebesar 1% tidak otomatis akan meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.
Rosdiana berujar, asumsi bahwa meningkatkan tarif pajak akan langsung berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara adalah keliru. Beliau menegaskan bahwa jawaban yang tepat adalah tidak menaikkan tarif PPN pada saat ini dan jika memungkinan justru menurunkan.
Sementara Dewan Pembina Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani menegaskan kenaikan tarif PPN akan menjadi tantangan bagi perekonomian.
Di satu sisi, kenaikan tarif PPN telah diamanatkan undang-undang, dan dilaksanakan paling lambat 1 Januari 2025. Meskipun begitu, menurutnya, pengunduran kenaikan tarif PPN mungkin bisa dilakukan.
Dia mencontohkan hal pajak karbon yang sesuai dengan UU HPP sudah harus berjalan pada 1 April 2022, namun nyatanya karena belum siap, hingga saat ini belum direalisasikan.
menurut Ajib Hamdani, jika pemerintah tetap menaikkan tarif PPN menjadi 12%, maka pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat. Misalnya, pemerintah menaikkan jumlah penghasilan tidak kena pajak atau menurunkan tarif PPh 21.
“Jika pemerintah konsisten mendorong daya beli masyarakat, seharusnya Ketika ada disintensif satu sisi dalam konteks tarif PPN, maka pemerintah harus berani mendorong insentif di tempat lain,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Rosdiana, pembuat kebijakan perlu mempertimbangkan alternatif lain selain menaikkan tarif PPN.
Pemerintah bisa melakukan evaluasi struktur dan kebijakan perpajakan yang ada, serta mencari cara sumber penerimaan negara tanpa mengorbankan daya beli masyarakat.
Peningkatan daya beli masyarakat harus menjadi fokus utama kebijakan pemerintah. Daya beli masyarakat lebih tinggi akan berdampak pada konsumsi yang meningkat yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. (ST/dbs)
Be the first to comment