MK “Banjir” Permohonan Sengketa Pilkada

Adv. Jakarta – KESIBUKAN sejumlah pegawai dan pengunjung menghiasi lantai 1 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat lalu (13/12/2024). Para calon kepala daerah didampingi kuasa hukumnya dari berbagai penjuru Indonesia mendatangi Gedung MK.

Mereka mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024. Sejumlah kuasa hukum mendapatkan mandat dari pasangan calon nampak tertib mengantre, menunggu giliran dipanggil petugas pendaftaran permohonan.

Berdasar pantauan, kesibukan ruang pendaftaran permohonan semakin intens menjelang pukul 24.00. Semakin malam para tim kuasa hukum ramai berdatangan dengan membawa tumpukan berkas, baik untuk perbaikan permohonan atau pun penambahan berkas.

Namun hal demikian berlawanan dengan penambahan jumlah perkara yang hanya bertambah tiga perkara dari jumlah terakhir pada Jumat dini hari.

Hal tersebut disebabkan hampir seluruh Komisi Pemilihan Umum di berbagai daerah di Indonesia telah merampungkan tugasnya untuk melakukan rekapitulasi penghitungan dan menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon.

Sebagai informasi, berdasarkan daftar permohonan perkara pilkada serentak tahun 2024 di laman MK hingga Sabtu (14/12/2024) pagi pukul 01.00 WIB, MK menerima sebanyak 283 permohonan PHP Kada Tahun 2024.

Dari 283 permohonan yang masuk, sebanyak 136 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sementara sebanyak 147 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

Adapun rincian 283 permohonan itu terdiri dari 16 perselisihan hasil pemilihan gubernur, 218 perselisihan hasil pemilihan bupati, dan 49 perselisihan hasil pemilihan walikota. (HA/dbs)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*